Ambiguitas dan logika bahasa pada Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan umum dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 55 Tahun 2012 tentang kendaraan
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini mengkaji ambiguitas dan logika bahasa dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. Permasalahan penelitian ini adalah bagaimana jenis ambiguitas dan bentuk logika bahasa yang terdapat dalam teks hukum tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan jenis-jenis ambiguitas serta menganalisis masalah logika bahasa dalam peraturan perundang-undangan. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan semantik. Data berupa kutipan pasal dalam undang-undang dan peraturan pemerintah yang dianalisis menggunakan teknik analisis isi. Analisis data mengacu pada model Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ambiguitas yang ditemukan terdiri atas dua jenis, yaitu ambiguitas gramatikal dan ambiguitas leksikal. Ambiguitas gramatikal muncul akibat penggunaan prefiks dan sufiks, sedangkan ambiguitas leksikal disebabkan oleh polisemi. Selain itu, ditemukan masalah logika bahasa berupa logika proposisional, khususnya disjungsi eksklusif dan inklusif. Temuan ini menunjukkan bahwa bahasa dalam teks hukum masih memiliki potensi multitafsir yang dapat memengaruhi pemahaman masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penggunaan bahasa yang lebih jelas dan sistematis dalam penyusunan peraturan perundang-undangan.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
References
Aminuddin, A. (2015). Semantik: Pengantar studi tentang makna. Bandung: Sinar Baru Algensindo.
Aranaia, V., & Rokha, S. Z. (2025). Ambiguitas Makna dan Ketidaktepatan Leksikal: Analisis Kesalahan Semantik dalam Cerpen" Persahabatan Bagai Rasa". Sipakainge: Inovasi Penelitian, Karya Ilmiah, dan Pengembangan (Islamic Science), 3(1), 49-56.
Cahyaningrum, D., Mujianto, G., & Eriyanti, R. W. (2025). Penggunaan Tutur terbatas pada dialog bupati Lumajang dengan penambang pasir di channel Youtube Lumajang TV. Adibasa: Jurnal Kajian Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya, 1(1), 62-75.
Chaer, A. (2013). Pengantar semantik bahasa Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
Kurniawan, E. (2020). Ambiguitas dalam bahasa hukum di Indonesia. Jurnal Bahasa dan Hukum, 12(2), 115–130. https://doi.org/10.15294/jbh.v12i2.12345
Malau, S. S., & Damanik, B. A. R. (2025). Semantic Ambiguity and Its Impact on Language Interpretation in Legal Discourse. Young Journal of Social Sciences and Humanities, 1(3), 187-196. https://doi.org/10.66867/yjssh.v1i3.181
Novitasari, E. P. D., Iswatiningsih, D., & Musaffak, M. (2025). Bentuk Tuturan Responsif Siswa Kelas XI pada Pembelajaran Bahasa Indonesia di SMA Panjura. Adibasa: Jurnal Kajian Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya, 1(1), 97-116.
Prasetyo, A. (2021). Analisis semantik dalam teks peraturan perundang-undangan. Jurnal Linguistik Indonesia, 39(1), 45–58. https://doi.org/10.26499/jli.v39i1.567
Rahawarin, F. (2016). Implementasi Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Studi di Kota Ambon). Tahkim, 12(2), 125-141. https://doi.org/10.33477/thk.v12i2.45
Sari, N. P. (2022). Kajian ambiguitas leksikal dalam teks hukum. Jurnal Kajian Bahasa, 10(2), 89–102. https://doi.org/10.24114/kjb.v10i2.23456
Sundari, I. A., Iswatiningsih, D., & Pangesti, F. (2025). Representasi Pemberdayaan Perempuan dalam Podcast Narasi “Di Mata Perempuan” pada Channel Youtube Najwa Shihab: Analisis Wacana Kritis Sara Mills. Adibasa: Jurnal Kajian Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya, 1(1), 34-61.
Syaharani, A., Milatina, S., Oktafiani, S., & Reranta, R. C. (2026). Analisis Gramatikal Ambiguitas dalam Program Legislasi Nasional Tahun 2026. Kajian Linguistik dan Sastra, 5(1), 74-87. https://doi.org/10.22437/kalistra.v5i1.50819
Tiersma, P. M. (1999). Legal language. Chicago: University of Chicago Press.
Trismanto, T. (2018). Ambiguitas dalam bahasa Indonesia. Bangun Rekaprima, 4(1), 42-48. https://doi.org/10.32497/bangunrekaprima.v4i1.1118
Ullman, S. (2009). Semantics: An introduction to the science of meaning. Oxford: Basil Blackwell.